Asap rokok telah lama dikenal sebagai penyebab utama penyakit kanker paru-paru. Menurut studi terbaru, risiko terkena kanker paru-paru akan meningkat hingga 20 kali lipat bagi perokok aktif dibandingkan dengan non-perokok.
Kanker paru-paru adalah salah satu jenis kanker paling mematikan di dunia. Penyakit ini sering kali tidak menimbulkan gejala pada tahap awal, sehingga sulit untuk dideteksi dan diobati. Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang dapat merusak jaringan paru-paru dan memicu pertumbuhan sel kanker.
Selain itu, paparan asap rokok juga dapat meningkatkan risiko terkena penyakit lain seperti penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Bahkan, tidak hanya perokok aktif yang berisiko terkena dampak negatif asap rokok, tetapi juga perokok pasif atau orang yang terpapar asap rokok dari orang lain.
Untuk mengurangi risiko terkena kanker paru-paru dan penyakit lainnya, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghindari asap rokok dan lingkungan yang terpapar asap rokok. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok dan mendorong mereka untuk berhenti merokok atau tidak memulai kebiasaan merokok.
Pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan yang lebih ketat terkait penjualan dan promosi rokok, serta memberikan dukungan dan akses yang lebih luas bagi mereka yang ingin berhenti merokok. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat mengurangi angka kejadian kanker paru-paru dan penyakit terkait asap rokok lainnya di Indonesia.