Bidan merupakan salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia kesehatan. Mereka memiliki peran yang sangat besar dalam membantu ibu hamil, melahirkan, dan merawat bayi yang baru lahir. Namun, sayangnya bidan seringkali tidak mendapatkan pengakuan yang seharusnya dalam pembentukan regulasi di bidang kesehatan.
Bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi agar kepentingan dan kebutuhan mereka sebagai tenaga kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Bidan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang khusus dalam merawat ibu hamil dan bayi yang baru lahir, sehingga mereka seharusnya dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan bidang kesehatan tersebut.
Selain itu, dengan melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi, maka akan lebih memudahkan pemerintah dalam memahami kondisi lapangan dan tantangan yang dihadapi oleh bidan dalam menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, regulasi yang dibuat akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata bidan di lapangan.
Selain itu, dengan dirangkulnya bidan dalam pembentukan regulasi, diharapkan juga akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan bidan kepada masyarakat. Bidan yang merasa diakui dan didengarkan oleh pemerintah akan lebih termotivasi untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Dalam hal ini, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada bidan dalam proses pembentukan regulasi di bidang kesehatan. Bidan perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses tersebut, sehingga kepentingan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bidan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia.