Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Tempe adalah salah satu makanan khas Indonesia yang sangat populer di seluruh dunia. Dibuat dari kedelai yang difermentasi, tempe memiliki rasa yang unik dan kaya akan gizi. Tak heran jika tempe telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia dan dianggap sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang patut dijaga dan dilestarikan.

Pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia mengajukan tempe sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang akan diajukan ke UNESCO. Langkah ini diambil untuk memberikan pengakuan internasional terhadap nilai budaya dan sejarah dari tempe, serta untuk memperkuat perlindungan dan pelestariannya.

Tempe bukan hanya sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, namun juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai dengan menggunakan ragi tempe, menunjukkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara tradisional. Selain itu, tempe juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi sebagai salah satu produk ekspor unggulan Indonesia.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, diharapkan tempe akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Pencatatan tempe sebagai warisan budaya tak benda juga akan memperkuat identitas budaya Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman kuliner dan tradisi kuliner yang unik.

Melalui pelestarian dan promosi tempe sebagai warisan budaya tak benda, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberagaman budaya dan merawat warisan nenek moyang. Tempe tidak hanya sekadar makanan lezat, namun juga merupakan bagian dari identitas budaya Indonesia yang patut disyukuri dan dilestarikan.