Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keunikan produk atau jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Sektor Ekraf mencakup berbagai industri kreatif seperti desain, fashion, seni rupa, musik, film, kuliner, dan lain sebagainya.
Salah satu keunggulan Ekraf adalah dapat memberikan nilai tambah yang tinggi pada produk atau jasa yang dihasilkan. Hal ini dapat meningkatkan daya tarik pasar dan memperluas pangsa pasar bagi pelaku usaha di sektor Ekraf. Selain itu, Ekraf juga dapat menjadi sarana untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal, serta mengangkat potensi kreativitas masyarakat Indonesia.
Dalam mengembangkan Ekraf, INDEF menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Diperlukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor Ekraf, seperti pembangunan infrastruktur yang memadai, kemudahan akses pembiayaan, pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku usaha, serta promosi dan pemasaran produk Ekraf baik di dalam maupun luar negeri.
Dengan potensi yang besar dan dukungan yang tepat, Ekraf diharapkan dapat menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. INDEF pun mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan memperkuat sektor Ekraf agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.