Ini gejala seseorang terkena kurap menurut dokter kulit RSCM

Kurap adalah salah satu jenis penyakit kulit yang umum terjadi di masyarakat. Gejala kurap dapat dikenali dengan beberapa ciri khas yang biasanya terjadi pada kulit. Menurut dokter kulit dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), ada beberapa gejala yang bisa menjadi tanda seseorang terkena kurap.

Pertama-tama, gejala yang paling umum terjadi adalah adanya ruam merah yang gatal di area kulit tertentu. Ruam ini biasanya terasa gatal dan dapat menyebar ke area lain jika tidak segera diobati. Selain itu, kulit yang terkena kurap juga akan terlihat bersisik dan kadang-kadang terdapat bercak putih di tengahnya.

Selain itu, gejala lain yang bisa muncul adalah terjadinya pembengkakan pada area yang terkena kurap. Pembengkakan ini dapat terjadi karena infeksi jamur yang menyebabkan peradangan pada kulit. Selain itu, kulit yang terkena kurap juga akan terasa panas dan terkadang terdapat rasa nyeri saat disentuh.

Dokter kulit RSCM juga menekankan pentingnya untuk segera mengobati kurap agar tidak semakin parah. Pengobatan kurap biasanya dilakukan dengan menggunakan salep atau krim antijamur yang dapat membunuh jamur penyebab kurap. Selain itu, dokter juga mungkin akan memberikan obat oral untuk mengatasi infeksi jamur secara menyeluruh.

Jika gejala kurap tidak segera diobati, maka infeksi jamur dapat menyebar ke area kulit lain dan menyebabkan komplikasi yang lebih serius. Oleh karena itu, penting bagi siapa pun yang mengalami gejala kurap untuk segera berkonsultasi dengan dokter kulit agar dapat mendapatkan pengobatan yang tepat.

Dengan mengenali gejala kurap dan segera mengobatinya, kita dapat mencegah penyebaran infeksi jamur dan mengatasi masalah kulit dengan cepat. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter kulit jika Anda mengalami gejala kurap, karena hanya dokter yang dapat memberikan penanganan yang tepat untuk mengatasi masalah kulit ini. Semoga artikel ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan kita tentang gejala kurap menurut dokter kulit RSCM.