Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program CKG merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan program CKG ini. Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan program ini. Selain itu, Dinkes juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, dan lembaga kesehatan lainnya untuk mendukung program CKG.
Selain itu, Dinkes juga bertugas untuk melakukan promosi dan sosialisasi program CKG kepada masyarakat. Mereka harus memastikan bahwa informasi mengenai program ini dapat tersebar luas sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Dinkes juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan cek kesehatan secara rutin untuk mencegah penyakit dan menjaga kesehatan tubuh.
Selain itu, Dinkes juga harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program CKG. Mereka harus memastikan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dinkes juga harus mengumpulkan data dan informasi mengenai pelaksanaan program ini untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Melalui peran yang aktif dan sinergi antara Kemenkes dan Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka sendiri dan melakukan cek kesehatan secara rutin untuk menjaga kesehatan tubuh dan mencegah penyakit.