Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengenalkan program bernama FIFTY (Funding for Innovation, Technology and Youth) untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global.
FIFTY merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui program ini, para pelaku usaha dapat mengajukan proposal proyek inovatif yang dapat membantu meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka tawarkan. Dengan adanya dukungan finansial dari pemerintah, diharapkan para pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka lebih lanjut dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Selain memberikan dukungan finansial, program FIFTY juga memberikan akses kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari ahli di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha sehingga mereka dapat mengelola bisnis mereka dengan lebih efektif dan efisien.
Para pelaku usaha yang berminat untuk mengikuti program FIFTY dapat mengajukan proposal proyek mereka melalui situs web resmi Kemenparekraf. Setelah melalui proses seleksi yang ketat, para pelaku usaha yang terpilih akan mendapatkan dukungan finansial serta pelatihan dan pendampingan dari pihak Kemenparekraf.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang memiliki daya saing tinggi di pasar global. Para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat terus berinovasi dan menciptakan produk dan layanan yang berkualitas sehingga dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.