Menbud atau Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, baru-baru ini mengumumkan bahwa rendang, masakan khas Indonesia, telah didaftarkan ke UNESCO untuk pengakuan global. Langkah ini diambil untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang bernilai tinggi.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam negeri maupun di luar negeri. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dalam santan dan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan cabai. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama dan perhatian yang besar agar daging menjadi empuk dan bumbu meresap sempurna.
Dengan didaftarkannya rendang ke UNESCO, diharapkan masakan ini akan mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia. Pengakuan ini akan membantu mempromosikan rendang ke seluruh dunia dan meningkatkan nilai budaya Indonesia di mata dunia.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga akan membantu melindungi rendang dari praktek-praktek kuliner yang tidak otentik dan menjaga keaslian dari masakan ini. Hal ini penting untuk melestarikan tradisi kuliner Indonesia dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atas nama rendang.
Menbud berharap dengan didaftarkannya rendang ke UNESCO, akan semakin banyak orang yang mengenal dan mencintai masakan khas Indonesia ini. Hal ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi pengembangan industri kuliner Indonesia dan meningkatkan potensi pariwisata di tanah air.
Dengan langkah ini, Indonesia kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam melestarikan warisan budaya dan kuliner yang bernilai tinggi. Semoga rendang dapat segera mendapatkan pengakuan dari UNESCO dan menjadi salah satu warisan budaya tak benda dunia yang membanggakan Indonesia.