Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan dan keaslian dari masakan tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia.
Rendang merupakan salah satu masakan khas Indonesia yang terkenal akan kelezatannya. Masakan ini terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, daun jeruk, dan santan. Proses memasak rendang sendiri membutuhkan waktu yang cukup lama dan memerlukan keterampilan khusus agar daging menjadi empuk dan rempah-rempah meresap sempurna.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, hal ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Namun, di balik kebanggaan tersebut, pemerintah juga perlu mempersiapkan masterplan yang akan mengatur segala hal terkait dengan pengakuan tersebut.
Masterplan tersebut perlu mencakup berbagai hal seperti perlindungan terhadap keaslian resep rendang, pelatihan bagi generasi muda agar tetap mempertahankan tradisi memasak rendang, promosi dan pemasaran rendang secara internasional, serta perlindungan terhadap produsen rendang dari praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan atau penipuan.
Dengan adanya masterplan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan dikenal oleh masyarakat dunia sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi kuliner yang unik.